Jejak Langkah Sekolah Relawan
Sekolah Relawan adalah lembaga sosial kemanusiaan yang berfokus pada edukasi kerelawanan, aksi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan advokasi sebagai wujud nyata dari gerakan kerelawanan.
Berawal dari sebuah tulisan, Bayu Gawtama menggagas edukasi relawan kebencanaan melalui blog. Tulisan-tulisannya semakin diminati oleh para relawan, menjadi cikal bakal terbentuknya komunitas yang peduli terhadap dunia kerelawanan.
Komunitas Sekolah Relawan resmi berdiri pada 13 Januari 2013, diinisiasi oleh Bayu Gawtama, Roel Mustafa, Dony Aryanto,Rafiudin Firdaus dan beberapa relawan lainnya. Komunitas ini menjadi wadah bagi para relawan untuk mendalami dunia kerelawanan, baik dalam bidang kebencanaan maupun sosial kemanusiaan.
Tragedi kebakaran hutan yang melanda Kalimantan menyebabkan kabut asap hebat yang tidak hanya mengganggu aktivitas warga setempat, tetapi juga menyebar hingga ke negara tetangga. Sekolah Relawan hadir langsung di lokasi untuk membantu proses pemadaman api. Sebagai bentuk mitigasi jangka panjang, para relawan membangun sedikitnya 53 sumur bor guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
Kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, mendorong Sekolah Relawan untuk berkembang menjadi entitas resmi. Pada 21 Januari 2016, Sekolah Relawan resmi menjadi Yayasan Sekolah Relawan, memperkuat langkah dalam menjalankan misi kemanusiaan.
Fokus program semakin diperjelas. Yayasan Sekolah Relawan tidak hanya bergerak dalam edukasi kerelawanan, tetapi juga merambah ke bidang sosial kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, dan advokasi, sebagai bentuk aksi nyata bagi kemanusiaan.
Bencana gempa bumi di Lombok dan Palu menjadi momentum besar bagi Sekolah Relawan. Aksi sigap yang dilakukan, melibatkan banyak relawan dan public figure, membuat Sekolah Relawan semakin dikenal luas. Program edukasi kerelawanan terus dikembangkan untuk menjaga kualitas dan relevansi materi sesuai dengan tantangan di lapangan.
Pandemi COVID-19 mengguncang dunia dan menjadi tantangan global yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sekolah Relawan merespons cepat dengan mengirimkan bantuan medis, termasuk ribuan baju hazmat ke China, tempat virus pertama kali terdeteksi. Tak berhenti di situ, Sekolah Relawan turut menjadi bagian dari tim advokasi Dinas Kesehatan Kota Depok dalam membentuk dan mengembangkan Kampung Siaga COVID, sebagai upaya penguatan ketahanan masyarakat di tingkat lokal.
Merayakan milad ke-8 pada 13 Januari 2021, Yayasan Sekolah Relawan meluncurkan logo baru. Simbol infinity dalam logo tersebut menggambarkan semangat tanpa batas untuk terus membantu dan mengaktualisasikan diri dalam misi kemanusiaan.
Struktur organisasi diperbarui, sekaligus melakukan pengkinian legalitas yayasan agar semakin adaptif dalam menjawab tantangan masa depan. Pada tahun 2023 juga Yayasan Sekolah Relawan terdaftar resmi sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, Yayasan Sekolah Relawan terus berinovasi dan mengembangkan program-program edukasi kerelawanan, sosial kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat yang sama sejak awal berdiri, kami terus bergerak menjawab kebutuhan masyarakat, tantangan perubahan sosial kemanusiaan, dan lingkungan di masa depan.
Kenali Lebih Dekat
Semua yang ingin Kamu ketahui tentang Sekolah Relawan
Sejarah
Tsunami Aceh 2004 menjadi titik balik dunia kerelawanan di Indonesia. Tragedi kemanusiaan yang merenggut ratusan ribu korban tersebut membangkitkan nurani masyarakat Indonesia untuk sama-sama bergerak atas nama kemanusiaan. Sejak saat itulah banyak komunitas kerelawanan tumbuh bak jamur di musim hujan.
Pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia kemanusiaan menjadikan para pendiri Sekolah Relawan sadar, bahwa sebagian besar relawan yang turun ke medan bencana masih hanya berbekal semangat. Belum banyak relawan yang memiliki keterampilan dan kapasitas yang mumpuni, baik secara teknis maupun wawasan yang memadai saat melakukan aksi di medan bencana, sosial kemanusiaan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Untuk itulah tepat tanggal 13 Januari 2013, Sekolah Relawan berdiri sebagai sebuah komunitas yang memiliki kegiatan berbagi pengetahuan dan wawasan terkait dunia kerelawanan. Selanjutnya, pada 21 Januari 2016 Sekolah Relawan akhirnya resmi secara hukum menjadi yayasan kemanusiaan yang fokus terhadap edukasi kerelawanan, dan didukung oleh 3 fokus program lainnya, yaitu program sosial kemanusiaan, program pemberdayaan masyarakat, dan advokasi.
Relawan Sebagai Pemimpin Bangsa
Misi 01
Mengedukasi relawan di berbagai bidang
Misi 02
Menggerakan relawan di segala lapisan dan aspek kemasyarakatan
Misi 03
Menggerakan partisipasi aktif masyarakat dalam kemandirian
Misi 04
Mengembangkan program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat
Misi 05
Berpartisipasi aktif dalam berbagai forum kerelawanan dan kemanusiaan dunia
Misi 06
Berperan aktif dalam kebijakan pemerintah daerah maupun pusat
Nilai Organisasi
Educate
Berkomitmen untuk memberikan ilmu dan wawasan kepada relawan, mitra, dan masyarakat melalui program edukasi kerelawanan, sosial kemanusiaan, serta pemberdayaan.
Social Impact
Berkontribusi dalam mengurangi permasalahan sosial dengan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Inspire
Menjadi bagian dari inspirator kebaikan dan sinergitas elemen masyarakat.
Fokus Program
Edukasi Kerelawanan
Peningkatan kapasitas relawan agar menjadi relawan yang terlatih dan profesional.
Sosial dan Kemanusiaan
Program pemberian bantuan untuk menanggapi isu sosial dan bencana yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri.
Pemberdayaan Masyarakat
Pendampingan dan pengembangan potensi masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya melalui pendekatan partisipatif.
Advokasi
Berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan berbagai pihak dalam merancang kebijakan serta memberikan dukungan bagi isu-isu sosial.
Sekolah relawan adalah lembaga Kemanusiaan berfokus pada edukasi kerelawan yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut
1. Akta Pendirian : Hj. Dede Tien Fatimah, SH, Mkn. Nomor 05 tanggal 18 Januari 2016.2. Keputusan Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0003522.AH.01.04. Tahun 2016.
3. Akta Perubahan : Lucy Indriani Lubis, SH, M.Kn. Nomor 07 tanggal 12 Juni 2020.
4. Keputusan Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.06-0018130 Tahun 2020.
5. Akta Perubahan : Lucy Indriani Lubis, SH, M.Kn. Nomor 01 tanggal 1 Desember 2023.
6. Keputusan Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.06-0045014 Tahun 2023.
7. SK Dinas Sosial Kota Depok No. 062/296/Sosial/Dayasos/2023
8. SK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat No. 062/122/PPSKS/2023