Legal Formal
Sekolah relawan adalah lembaga Kemanusiaan berfokus pada edukasi kerelawan yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut

  1. Akta Pendirian : Hj. Dede Tien Fatimah, SH, Mkn. Nomor 18 Januari 2016 Tentang Pendirian Yayasan Sekolah Relawan
  2. Akta Perubahan : Lucy Indriani Lubis, SH, M.Kn. Nomor 12 Juni 2020 Akta tentang perubahan anggaran dasar Yayasan Sekolah Relawan
  3. Keputusan Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0003522.AH.01.04. Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian Yayasan Sekolah Relawan
  4. No. PUB : 477/HUK-PS/2023

Copyright © Sekolah Relawan 2025