Artikel

Bolehkah Berkurban untuk Satu Keluarga?

19 Mei 2023

Ibadah kurban adalah salah satu sunnah muakkadah yang berarti umat muslim sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, bagi umat muslim yang merasa mampu secara ekonomi, tentu ibadah kurban menjadi momentum tepat untuk menunjukkan ketakwaan kita pada Allah SWT. Selain itu, dengan berkurban kita juga bisa berbagi dengan sesama melalui daging kurban kita.

Namun, masih banyak kebingungan di tengah masyarakat kita terkait berkurban, misalnya seperti ketentuan berkurban kambing untuk satu keluarga.

Dalam hal ini, berkurban satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga diperbolehkan. Hanya saja, beberapa ulama memberikan batasan tertentu terkait satu keluarga yang dimaksudkan. Persyaratannya meliputi tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama. Meskipun jumlah keluarganya banyak, baik masih hidup maupun yang sudah meninggal, pahalanya tetap mencakup seluruh anggota keluarga.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Atho bin Yasar, ia berkata,

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana kurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan kurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no 1505, shahih).

Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, Hadits ini adalah dalil yang menegaskan bahwa satu kambinh bisa digunakan untuk berkurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak.

Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka kurban untuk satu keluarga dianggap sah. Jadi selama keluarga tersebut tinggal bersama dalam satu rumah, masih saudara, dan ditanggung nafkahnya oleh satu kepala keluarga, maka anggota keluarga tersebut juga mendapat pahala setara dengan satu ekor kambing. Wallahu a’lam bish shawab. 

Copyright © Sekolah Relawan 2025